Pengertian Surat
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian surat,
diantaranya:
1.
Menurut D. Wayong
Surat sebagai ucapan tertulis terhadap satu
atau beberapa orang yang tidak hadir.
2.
Menurut S. Hidayat
Surat diartikan sebagai kertas sehelai,
dimana dituliskan suatu pernyataan, berita, ataupun sesuatu yang hendak
ditanyakan kepada orang lain.
3.
Menurut Lembaga
Administarsi Negara
Suatu diartikan setiap sehelai kertas
tertullis atau tercetak yang dibuat oleh seseorang atau orang-orang tertentu
dengan maksud menyampaikan berita atau pendapat pada kertas tersebut.
4.
Menurut W.J.S.
Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
Surat adalah kertas yang bertuliskan atau
alat untuk menyampaikan suatu maksud secara tertulis.
Dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa surat adalah suatu alat komunikasi untuk menyampikan
informasi atau warta secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Surat dalam
arti luas dapat diartikan sebagai informasi tertulis yang dapat dipergunakan
sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu yang
khusus berlaku untuk surat-menyurat. Dalam arti sempit surat adalah alat untuk
menyapikan suatu berita secara tertulis.
Hal-hal yang disampikan melalui surat dapat
berupa permintaan, pernyataan, pertimbangan, lamaran, penolakan, dan
sebagainya.
Adapun surat-menyurat dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan komunikasi dari satu pihak kepada pihak yang
dilaksanakan dengan saling berkirim surat, baik atas nama perseorangan maupun
atas nama jabatan dalam suatu organiasasi/kantor. Kegiatan surat-menyurat yang
dilakukan secara terus-menerus disebut dengan korespondensi, sedangkan yang
melakukan korespondensi adalah koresponden.
Demikan pemabahasaan materi Pengertian Surat , selamat
belajar. Mohon maaf sekian dan terima kasih.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon