Pengertian, Fungsi, dan Sifat Laporan

Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kenyataan. Pada dasarnya fakta yang disajikan tersebut berkenaan dengan tanggung jawab pihak yang diberi tugas kepada pihak yang memberi tugas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan laporan adalah tulisan panjang berisi kejadian berikut persoalanya bedasarkan pengamatan sendiri yang disusun secara resmi, sampai detail-detalinya. Jadi laporan pengamatan dapat kita artikan sebagai tulisan yang memuat informasi mengenai kegiatan pengamatan terhadap objek tertentu yang dibuat oleh penulis sehubungan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Jadi laporan merupakan salah satu alat yang resmi untuk menyampaikan informasi. Disamping sebagai penyampai informasi, laporan juga berfungsi sebagai:
1.       Pertanggung jawaban tertulis dari orang yang diberi tugas
2.       Landasan bagi pemimpin dalam mengambil kebijakan/keputusan
3.       Alat bagi pemimpin untuk melakukan pengawasan, dan
4.       Dokumen untuk bahan studi serta sumber pengalaman bagi orang lain.


Laporan pada umumnya memiliki sifat-sifat tertentu. Sifat-sifat laporan antara lain:
1.       Laporan ditulis dalam bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa yang digunakan adalah bahasa resmi, disampaikan secara lugas, tidak bertele-tele)
2.       Laporan disusun secara sistematis, dengan tata urutan yang jelas (urutan waktu, hal, persitiwa, dan lain-lain)
3.       Laporan dikembangkan sedemikan rupa sehingga dapat diterima akal sehat
4.       Fakta yang digunakan dalam laporan harus dapat dipercaya
5.       Laporan harus dapat menimbulkan gambaran yang disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan, dan kondisi penerima laporan, dan
6.       Laporan harus dibuat lengkap dan sesempurna mungkin (semua kegiatan yang dilakukan disampaikan dalam laporan)


Demikan mengenai Pengertian, Fungsi dan Sifa-sifat Laporan selamat belajar, sekian dan terima kasih.

Previous
Next Post »