Pengertian, Fungsi, dan Sifat Laporan
Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan
atau suatu kenyataan. Pada dasarnya fakta yang disajikan tersebut berkenaan dengan
tanggung jawab pihak yang diberi tugas kepada pihak yang memberi tugas. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan laporan adalah
tulisan panjang berisi kejadian berikut persoalanya bedasarkan pengamatan
sendiri yang disusun secara resmi, sampai detail-detalinya. Jadi laporan
pengamatan dapat kita artikan sebagai tulisan yang memuat informasi mengenai
kegiatan pengamatan terhadap objek tertentu yang dibuat oleh penulis sehubungan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Jadi laporan merupakan salah satu alat yang resmi untuk
menyampaikan informasi. Disamping sebagai penyampai informasi, laporan juga
berfungsi sebagai:
1.
Pertanggung jawaban tertulis
dari orang yang diberi tugas
2.
Landasan bagi pemimpin
dalam mengambil kebijakan/keputusan
3.
Alat bagi pemimpin untuk
melakukan pengawasan, dan
4.
Dokumen untuk bahan studi
serta sumber pengalaman bagi orang lain.
Laporan pada umumnya memiliki sifat-sifat tertentu. Sifat-sifat
laporan antara lain:
1.
Laporan ditulis dalam bahasa
indonesia yang baik dan benar (bahasa yang digunakan adalah bahasa resmi,
disampaikan secara lugas, tidak bertele-tele)
2.
Laporan disusun secara
sistematis, dengan tata urutan yang jelas (urutan waktu, hal, persitiwa, dan
lain-lain)
3.
Laporan dikembangkan
sedemikan rupa sehingga dapat diterima akal sehat
4.
Fakta yang digunakan dalam
laporan harus dapat dipercaya
5.
Laporan harus dapat
menimbulkan gambaran yang disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan, dan kondisi
penerima laporan, dan
6.
Laporan harus dibuat
lengkap dan sesempurna mungkin (semua kegiatan yang dilakukan disampaikan dalam
laporan)
Demikan mengenai Pengertian, Fungsi dan Sifa-sifat Laporan
selamat belajar, sekian dan terima kasih.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon