Kewajiban Shalat





Shalat diwajibkan atas seseorang Muslim yang telah baligh dan berakal. Syarat ini bedasarakan hadis Siti Aisyah ra. Dari Nabi Saw, beliau bersabda “Pena diangkat dari tiga orang: dari orang tidur sampai bangun, dari anak kecil sampai bermimpi (balig), dan dari orang gila sampai dengan berakal.” (HR. Ahmad, para penulis Sunan, dan Hakim dan Tirmidzi menanggap nya sahih). Juga bedasarakan hadis Amru ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Perintakanlah anak-anak kalian untuk shalat, jika mereka telah mecapai usia tujuh tahun. Pukulah mereka karena meninggalkanya, jika meraka telah mencapai usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim). Ada beberapa hal yang perlu kita amati dari hadis yang memulai ini. Kenapa Rasul yang mulia Saw memerintahkan kita untuk mengajari anak-anak shalat pada usia tujuh tahun? Dan kenapa beliau Saw memerintahkan kita untuk memukul mereka karena meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun? Hadis ini menjelasakan bahwa sahalt wajib atas seseorang jika telah mencapai usia sepeuluh tahun, dan dia wajib melakukanya dengan disiplin setelah usia ini. Sebab Rasul yang mulia memerintahkan kita untuk menghukum anak jika tidak shalat atau bermalas-malasan dalam shalat setelah mencapai usia sepuluh tahun. Disini kita bertanya kepada diri kita sendiri: Ada apa dibalik penekanan terhadap shalat setelah usia ini? Dan apa hikmah yang ada di dalamnya? Pertama anak pada usia ini berada pada fase sebelum fase balig dan remaja. Dan fase balig biasanya ditandai dengan pertumbuhan jasmani yang cepat. Oleh karena itu, pada fase ini tubuh sangat rentang terhadap bebaagai kerusakan jasmani yang banyak. Sebagian besar kerusakan pada tubuh manusia datang bersamaan datang bersamaan dengan pertumbuhan yang cepat ini, jika tidak ada sarana untuk menjaga struktur tubuh dan memperbaikinya dari kerusakan-kerusakan ini. Penekanan Rasul yang mulia Saw terhadap shalat pada usia ini tidak lain sebagai program pencegahan dan terapi terhadap kerusakan-kerusakan yang kadang menyertai fase balig. Sama saja dalam hal ini antara anak laki-laki dan anak perempuan. Kedua shalat memiliki tujuan lain, yaitu menciptakan hubungan antara anak dan Tuhanya SWT. Sebelum terjadinya perubahan-perubahan yang menyertai fase balig, dan mendidik anak untuk takut dan taat kepada Allah SWT. Sebelum dua malaikat mulai mencatat dan menulis amal-amalnya saat dia mencapai usia balig.
 Demikan pembahasan Kewajiban Shalat kurang lebih nya mohon maaf sekian dan terima kasih.
Previous
Next Post »